

Endowment Fund atau Dana Wakaf Inkubator merupakan fondasi keberlanjutan finansial Inkubator Bisnis Institute Tazkia. Setiap dana yang masuk akan dialokasikan secara proporsional: 75% disalurkan ke Endowment Fund sebagai dana abadi yang dikelola untuk pembiayaan bisnis mahasiswa dan UMKM potensial, serta memperkuat investasi jangka panjang berbasis syariah. Sementara itu, 25% digunakan untuk kebutuhan operasional inkubator, meliputi pembiayaan kegiatan harian, gaji profesional, serta beasiswa bagi mahasiswa yang terlibat dalam program.
Dengan skema ini, inkubator tidak hanya berfungsi sebagai wadah pembinaan bisnis, tetapi juga membangun kemandirian finansial melalui mekanisme wakaf produktif. Dana abadi ini akan terus tumbuh, menjadi sumber pembiayaan berkesinambungan, sekaligus memastikan bahwa keberkahan dan manfaat program tidak berhenti pada satu generasi, melainkan dapat diwariskan untuk generasi santri dan mahasiswa berikutnya
![]()
Menanti doa-doa orang baik